Kamis, 1 Oktober 2026

DPMPTSP Kabupaten Karangasem melalui staf Substansi Penanaman Modal, Desak Andayani, hari ini melaksanakan pendampingan pelaporan LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) bagi Villa Rasa Senang, Banjar Dinas Tumbu Kelod.

Kegiatan pendampingan dilaksanakan di Kantor DPMPTSP Kabupaten Karangasem dengan memberikan asistensi terkait proses dan tata cara pelaporan LKPM sesuai ketentuan yang berlaku.

Pendampingan ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pelaporan LKPM secara tepat dan tertib.

https://dpmptsp.karangasemkab.go.id/storage/artikel/10002570171790835386.verifikasi (92).png