Kamis, 15 Desember 2022 Tim PTSP hari ini melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan untuk permohonan Izin Reklame atas Mita Surachman yang berada di 5 lokasi yaitu ruas Bungaya - Bebandem, ruas Batusesa - Menanga, Jalan Sultan Agung, ruas Tegalinggah - Katewara, dan ruas Geriana Kauh - Santi. Jenis reklame yang dipasang merupakan reklame rokok dengan lama pemasangan 1 minggu. Adapun lokasi pemasangan sudah berada di ruas jalan Kabupaten. Tindaklanjut dari Tim teknis PTSP, sepakat izin dapat diterbitkan setelah membayar pajak reklame.

http://dpmptsp.karangasemkab.go.id/storage/artikel/11430535481671086719.15 DES.png