JUMPA PM
Selasa, 11 Nopember 2025
Substansi Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karangasem kembali melaksanakan kegiatan Jemput Untuk Pelaporan Penanaman Modal (JUMPA PM) pada hari Selasa, 11 Nopember 2025.
Kegiatan kali ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Karangasem dengan menyasar para pelaku usaha
yang telah memiliki izin usaha namun belum melaporkan kegiatan penanaman
modalnya melalui sistem OSS-RBA atau LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal).
Adapun pelaku usaha yang dikunjungi dalam
kegiatan JUMPA PM kali ini Ni Ketut Ratis Nopayanti /Tumbu
Retreat, Ni Nyoman Wastini/Villa Rasa Senang Kebaya, Ni Luh Putu Anik Ariani
/Villa Hidden
Pearl, Ida Made Putra Duantara/Mangsi Jungle Beach, dan Ni Nyoman Jovita/Green Ujung.
Melalui kegiatan JUMPA PM, tim DPMPTSP
Karangasem memberikan pendampingan langsung kepada para pelaku usaha untuk
memahami kewajiban pelaporan realisasi investasi serta pentingnya menjaga
kepatuhan administrasi dalam sistem penanaman modal.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang
komunikasi dua arah antara pemerintah dan pelaku usaha guna menyerap aspirasi,
kendala, serta masukan terkait penyelenggaraan perizinan dan penanaman modal di
daerah.
Dengan adanya program JUMPA PM, diharapkan kesadaran dan partisipasi pelaku usaha dalam melaporkan kegiatan penanaman modal semakin meningkat, sehingga data investasi di Kabupaten Karangasem dapat tersaji akurat dan mendukung perencanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
DPMPTSP
Karangasem
.png)
.png)
.png)


